Kamis, 17 November 2016

WISATA AIR PONTIANAK


Pemerintah Kucurkan Rp16 Miliar untuk Wisata Air Pontianak


Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengucurkan dana awal sebesar Rp16 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk membantu penataan kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, menjadi objek wisata budaya dan air.

"Untuk tahun ini Kementerian PUPR membantu Pemkot sebesar Rp16 miliar untuk penataan depan Masjid Jami Pontianak dan sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono seusai meluncurkan Program Kampung Keluarga Berencana di Pontianak, Rabu, (13/4/2016).

Selain untuk menata Masjid Jami Pontianak, anggaran sebesar itu juga akan dialokasikan untuk penataan gertak atau jembatan di kawasan tersebut.

Edi mengatakan penataan kawasan Kampung Beting akan dilaksanakan oleh Pemkot Pontianak dan pemerintah pusat secara berkelanjutan, termasuk dalam menata pasar tradisional yang letaknya tak jauh dari Keraton Kadriah Pontianak.

"Konsep penataanya, yakni tetap waterfront city dengan kota air, yakni membangun jalan di sepanjang pinggir sungai, dengan konsep mengembalikan Sungai Kapuas sebagai bagian depan rumah, bukan belakang seperti sekarang," kata Edi.

Edi mengatakan, dengan penataan ulang kawasan Kampung Beting bisa menjadi objek wisata baru terutama sebagai objek wisata budaya dan air yang menonjolkan keindahan Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia.

Edi menyatakan total bantuan dari Kementerian PUPR untuk menata ulang Kampung Beting ialah sebesar Rp34 miliar dan akan diberikan secara bertahap. (ANT)
SUMBER ; https://tirto.id/pemerintah-kucurkan-rp16-miliar-untuk-wisata-air-pontianak-E6i

BAPPENAS


Bappenas Prioritaskan Pembangunan Pelabuhan Perintis


Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memprioritaskan penyelesaian pembangunan pelabuhan penyeberangan perintis di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka menyelaraskan program pusat dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur Pungky Sumadi di Kendari, Kamis (14/4/2016).

"Musrembang merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional. Musrembang diharapkan menjadi sarana menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Pungky.

Pungky mengatakan pula pemerintah pusat akan melanjutkan pembangunan pelabuhan Kendari agar pelayanan jasa kepelabuhanan berjalan optimal.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melanjutkan program pembangunan kapal perintis untuk meningkatkan koneksivitas transportasi antardaerah di Sultra yang terdiri dari wilayah kepulauan.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi Sultra Lukman Abunawas mengapresiasi stimulus Pemerintah Pusat terhadap kebijakan pembangunan sektor kemaritiman yang relevan dengan kondisi masyarakat Sultra.

"Pemerintah dan rakyat Sultra optimistis bahwa pemerintah pusat sudah memetakan skala prioritas pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan daya saing daerah," kata Lukman.

Ia menambahkan bahwa program pemerintah pusat terkait pembangunan sarana kepelabuhanan sangat tepat untuk mendorong produktivitas sektor lain seperti sektor pariwisata serta potensi Kelautan dan Perikanan di Sultra.
 SUMBER : https://tirto.id/bappenas-prioritaskan-pembangunan-pelabuhan-perintis-Ffp

 

ANGGARAN KEMENTRIAN


Presiden: Pangkas Anggaran Kementerian Sampai Rp50 Triliun!


Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan jajaran kementerian dan lembaga negara untuk melakukan penghematan anggaran belanja negara hingga sebesar Rp50 triliun. Upaya ini perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan besaran anggaran baru dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara Perubahan (APBN-P).

"Kepada seluruh kementerian lembaga agar dalam APBN Perubahan itu dipotong Rp50 triliun kurang lebih dari biaya-biaya operasional, belanja-belanja operasional, belanja-belanja barang yang tidak prioritas," kata Presiden Jokowi di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis, (14/4/2016).

Beberapa pos-pos anggaran yang disarankan untuk dipotong, menurut arahan Presiden, antara lain perjalanan dinas, seminar, rapat maupun pengadaan mobil dinas. Presiden berpendapat bahwa pos-pos tersebut kurang vital dalam kinerja kementerian dan lembaga negara pada umumnya.

Kendati pemerintah telah memangkas belanja negara, namun defisit dalam RAPBNP 2016 tetap bertambah.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjabarkan bahwa di sisi belanja negara, belanja kementerian dan lembaga turun dari Rp784 triliun, menjadi Rp738 triliun atau turun sekitar Rp45,5 triliun. Di sisi lain, belanja non-kementerian dan lembaga naik Rp9,6 triliun.

Bambang mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan utang baru sebesar Rp21 triliun untuk menutup defisit dalam Rancangan APBN-P 2016 yang melebar.

"Kemungkinan defisit melebar dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen dari PDB karena ada tambahan belanja 40 triliun (rupiah)," terangnya.

Pada awal Maret lalu, sejumlah menteri dipanggil oleh Presiden yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menlu Retno LP Marsudi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.

Pertemuan itu membahas persiapan RAPBNP 2016 dan masalah kemudahan berusaha atau “easy doing business” dan rencana kerja pemerintah jangka menengah dan panjang. (ANT) 
SUMBER ; https://tirto.id/presiden-pangkas-anggaran-kementerian-sampai-rp50-triliun-Ff6

PAJAK PRIBADI


Ekonomi Lesu, Pajak Pribadi Dipacu


Direktorat Jenderal Pajak menggenjot pajak pribadi untuk mengejar target APBN. Pajak badan usaha tak bisa diharapkan saat ekonomi melambat.

Di penghujung Maret, media sosial ramai keluhan tentang pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak. Ada yang mengeluhkan ramainya kantor pajak tempat mereka lapor. Tapi lebih banyak lagi yang mengeluh soal down-nya pajak.go.id, situs untuk melakukan e-filing, atau pelaporan SPT secara online.

Saking membludaknya pengunjung halaman e-filing, akhirnya situs tak bisa diakses. Ujungnya, Direktorat Jenderal Pajak memberi kelonggaran waktu sebulan untuk pelaporan SPT online. Tadinya, jika tak lapor hingga 31 Maret, wajib pajak akan kena denda Rp100 ribu. Tapi karena situs down, akhirnya pelaporan hingga 30 April tak dikenai sanksi.

Belakangan ini, Ditjen Pajak memang getol mengkampanyekan pembayaran pajak dan pelaporan SPT. Pelaporan secara online adalah satu jalan untuk memudahkan pelaporan sekaligus pencatatan pajak. Apalagi tahun ini pemerintah memang berfokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP-OP) sebagai salah satu siasat untuk mencapai target penerimaan pajak Rp1.368,5 triliun.

Pada 2015, angka penerimaan pajak pribadi memang melampaui target. Namun menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, “penerimaan dari Wajib Pajak Orang Pribadi itu terus terang masih sangat kecil.” Penggalian potensi pajak dari orang pribadi ini, menurut Menkeu, penting untuk mengurangi ketergantungan penerimaan pajak dari Wajib Pajak Badan.

Pajak pribadi bisa dimaksimalkan karena jumlah setorannya tak seperti pajak badan yang tergantung iklim usaha dan ekonomi secara keseluruhan. Pajak badan nilainya bisa turun-naik, bergantung pada keuntungan yang dihasilkan oleh badan usaha itu. Saat ekonomi lesu atau mengalami perlambatan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan sangat mungkin tak optimal.

Jika mencermati Laporan Ditjen Pajak pada 2015, datanya memang mendukung fokus pemerintahan sekarang. Dalam laporan itu, tercatat pertumbuhan pendapatan pajak dari Mei 2014 ke Mei 2015. PPh Badan nilainya memang naik, tetapi kenaikannya tak sebesar pertumbuhan pajak pribadi.

PPh Badan tahun lalu berdasar data Mei 2014 sampai Mei 2015 tumbuh sebanyak 11,17 persen, sedangkan PPh Orang Pribadi naik sebesar 15,68 persen, dan PPh Pasal 21 (pegawai) naik 10,59 persen.

Adapun proporsi pendapatan dari PPh Pasal 21, pada 2014 sebesar 10,72 persen, sedangkan Pajak Badan sebesar 15,10 persen. Penerimaan PPh Orang Pribadi (Pasal 25/29) jauh lebih kecil lagi: hanya mencakup 0,48 persen dari total penerimaan pajak Rp985 triliun.

Jika dijumlahkan, pendapatan pajak PPh 21 dan PPh 25/29 itu masih kecil: hanya sebesar 11,2 persen. Angka itu menunjukkan bahwa pendapatan dari pajak pribadi masih sangat kecil. Padahal, potensinya bisa dimaksimalkan. Pada 2014, kepatuhan pajak pribadi hanya 59,67 persen dari 27,68 juta wajib pajak, sedangkan pajak badan angka kepatuhannya 47,05 persen dari 2,4 juta wajib pajak.

Pernyataan menteri keuangan itu didukung oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dengan data statistik kelas menengah. "Saat ini tercatat ada 129 juta masyarakat kelas menengah dengan pengeluaran Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per hari. Namun, baru 27 juta di antaranya yang telah memiliki NPWP,"  katanya, seperti dilansir situs resmi Kementerian Keuangan, kemenkeu.go.id.

Melihat Pertumbuhan Kelas Menengah dari Jumlah Simpanan

Ihwal potensi penerimaan yang bisa didapat dari wajib pajak pribadi, gambarannya bisa dilihat dari data uang simpanan di bank. Prastowo Yustinus, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), juga merujuk akumulasi simpanan dan kekayaan sebagai indikasi besarnya potensi pajak pribadi.

Selain kaum pegawai dan profesional, pemilik usaha juga masuk kategori wajib pajak pribadi. Saat ekonomi lesu, nilai setoran Wajib Pajak Badan bisa mengecil karena biasanya keuntungan usaha menipis. Tapi, belum tentu pemilik badan usaha kehabisan kekayaannya. Badan usaha bisa saja bangkrut, tapi belum tentu pengusahanya ikut bangkrut. Salah satu indikator kepemilikan kekayaan seseorang adalah jumlah simpanan di bank.

Untuk melihat gambaran kemakmuran kelas menengah Indonesia, laporan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tentang jumlah nominal simpanan bisa dijadikan rujukan. Laporan Distribusi Bank Umum Desember 2015 menunjukkan dalam kurun November-Desember 2015 saja terjadi peningkatan nominal sebesar 4,83 persen untuk kelompok simpanan kurang dari Rp100 juta.

Pada Desember 2015, total nominal semua rekening di bawah Rp100 juta mencapai Rp668 triliun. Untuk rekening Rp100-200 juta, jumlah keseluruhannya hampir mencapai Rp254 triliun, sedangkan kelompok Rp200-500 juta, totalnya mendekati Rp394 triliun. Kelompok berikutnya adalah Rp500 juta-1 miliar yang nilainya hampir Rp370 triliun.

Selanjutnya, untuk kelompok Rp1-2 miliar, jumlah totalnya sebesar Rp359 triliun, sedangkan kelompok rekening Rp2-5 miliar jumlahnya mendekati Rp468 triliun. Jumlah nominal rekening terbesar ada pada kelompok simpanan di atas Rp5 miliar, yakni 1.960 triliun. Jika ditotalkan, pada Desember 2015, ada dana sebanyak Rp4.473 triliun dari 175,5 juta rekening yang terparkir di bank-bank dalam negeri.

Jika dilihat trennya selama enam tahun terakhir, jumlah simpanan pun meningkat terus meski melambat. Dari 2009 ke 2010, nominalnya naik sebesar 34,06 persen. Pada tahun tahun berikutnya mulai 2010 hingga 2015, jumlah simpanan naik dari tahun ke tahun, dengan pertumbuhan sebesar 19,37 persen; 15,79 persen; 13,10 persen; 12,37 persen; dan terakhir 2014 ke 2015 hanya tumbuh 7,41 persen.
SUMBER : https://tirto.id/ekonomi-lesu-pajak-pribadi-dipacu-BvN

PANAMA


Berkas Panama dalam Angka


Pada awal 2015, Bastian Obermayer, wartawan Suddeutsche Zeitung, dihubungi seseorang yang mengaku bernama John Doe melalui saluran terenkripsi. Orang itu menawarkan data milik firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama. 

Nama asli John Doe tentu saja bukan John Doe. Nama ini biasa dipakai di Amerika Serikat oleh orang-orang yang berbagi informasi rahasia dan tidak ingin identitasnya diketahui umum. 

"Ya, kami sangat mau," balas Bastian.

"Tapi ada beberapa persyaratan. Hidup saya dalam bahaya. Kita hanya akan berkomunikasi melalui saluran terenkripsi. Tidak ada pertemuan, jangan pernah. Pilihan untuk menulis cerita yang mana sepenuhnya terserah Anda."

"Kenapa Anda melakukan ini?"

"Saya ingin kejahatan-kejahatan ini dibongkar."

Tidak main-main, si sumber anonim kemudian mengirimi Suddeutsche Zeitung data dalam jumlah yang belum pernah dibayangkan Bastian sebelumnya: fail 2,6 terabita atau 2.600 gigabita. Ini bocoran data terbesar yang pernah diterima jurnalis mana pun.

Bocoran ini mereka beri nama Panama Papers atau Berkas Panama. 

Dari penelusuran awal Bastian dan kawan-kawan, diketahui bahwa data ini menyajikan petunjuk-petunjuk penting untuk mengungkap dunia yang selama ini gelap dan tak tersentuh. Data yang tersedia bisa membuktikan bagaimana orang-orang kaya dan terkenal dan berkuasa memanfaatkan wilayah-wilayah bebas bajak (tax haven) untuk menyembunyikan kekayaan mereka: mulai dari para kriminal, penyelundup obat-obatan terlarang, politisi, selebriti, hingga atlet profesional. Bukan hanya menyembunyikan, mereka juga melakukan pencucian uang dan berbagai kejahatan lainnya. 

"Dengan ini, salah satu bab paling menantang dan tidak biasa sepanjang sejarah Süddeutsche Zeitung dimulai," tulis Wolfgang Krach, Pemimpin Redaksi koran yang berbasis di Munich, Jerman itu. 

Membongkar Data


Süddeutsche Zeitung kemudian memutuskan untuk bekerja sama dengan International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) untuk mengolah data Berkas Panama. Sebelumnya, ICIJ juga pernah mengkoordinasi penelitian yang melibatkan SZ, antara lain Offshore Leaks, Lux Leaks, dan Swiss Leaks. 

Karena besarnya jumlah dokumen yang harus ditelusuri, ICIJ kemudian mengundang para jurnalis dari berbagai negara untuk ikut menggarapnya. Dibandingkan data-data bocoran sebelumnya yang menggemparkan dunia seperti Wikileaks dan dari Edward Snowden, Berkas Panama adalah raksasa. 

Selama setahun terakhir, sekitar 400 wartawan 109 media dari 76 negara terlibat dalam penelitian lebih lanjut Berkas Panama. Di antaranya adalah The Guardian dan BBC dari Inggris, Le Monde dari Perancis, La Nacion dari Argentina, dan Tempo dari Indonesia. Mereka memeriksa dengan seksama 11,5 juta dokumen dari tahun 1977 hingga 2015, terdiri dari surel, fail pdf, gambar kontrak, salinan sertifikat, dan lain sebagainya. 

Hasilnya, tak kurang dari 12 pemimpin dunia yang namanya terekspos, 61 orang dekat atau famili dari para pemimpin dunia itu, 128 politisi dan pejabat publik, dan 29 orang kaya dunia yang masuk dalam daftar Forbes. Data ini juga menghubungkan berbagai aktivitas Mossack Fonseca (Mosfon) di 202 negara. 

Apakah nama-nama itu sudah pasti melakukan kejahatan? Memang belum tentu, mereka hanya orang-orang yang mengamankan aset mereka sendiri. Pusat dari semua ini adalah Mosfon, firma hukum yang melayani pembuatan shell company alias perusahaan cangkang. Nama-nama yang terekspos Berkas Panama adalah para klien Mosfon yang memiliki perusahaan cangkang atau perusahaan tanpa aktivitas. Praktik ini sesungguhnya tidak ilegal. Faktanya, mendirikan perusahaan cangkang merupakan langkah logis bagi orang-orang yang harus menangani sekian transaksi bisnis dalam jumlah besar. Di sinilah, Mosfon menarik hati para kliennya.

Tapi Mosfon bukan hanya menjual perusahaan cangkang. Mereka juga menyediakan layanan untuk menyembunyikan nama pemilik asli sehingga orang luar tidak akan pernah tahu siapa pemilik sebenarnya. Selama 40 tahun beroperasi, Mosfon telah mendirikan, menjual, sekaligus mengelola puluhan ribu perusahaan cangkang. Menurut data ICIJ, Mosfon telah menangani lebih dari 210.000 perusahaan cangkang di berbagai wilayah bebas pajak. 

Nah, Berkas Panama memaparkan detail bagaimana Mosfon secara rutin terlibat dalam aktivitas bisnis kliennya yang punya potensi penggelapkan pajak, pencucian uang dan menghindari sanksi hukum. Tim ICIJ menginvestigasi setiap nama klien yang muncul: apa saja perannya, dari mana uangnya didapat, dan dikemanakan.

Sejauh ini, yang menggemparkan dari temuan Berkas Panama antara lain: dugaan pencucian uang miliaran dolar yang dilakukan orang dekat Presiden Rusia Vladimir Putin; saudara tiri Presiden Cina Xi Jinping, Presiden Ukraina Petro Poroshenko, Presiden Argentina Mauricio Macri, dan Perdana Menteri Islandia Sigmundur Gunnlaugsson. 

Segera setelah laporan Süddeutsche Zeitung dan ICIJ mengenai Berkas Panama dirilis, diikuti hampir semua media di dunia, ribuan demonstran melempari gedung parlemen Islandia dengan yogurt dan menuntut Sigmundur Gunnlaugsson mundur dari jabatannya.

Kasus Sigmundur di Berkas Panama ini terbilang unik. Dia tidak terbukti, atau setidaknya belum, terlibat dalam pencucian uang. Tapi fakta bahwa ia tercatat memiliki sebuah perusahaan cangkang bikinan Mosfon cukup menggoyang kredibilitas politiknya. Pasalnya, Sigmundur terlibat dalam pendirian perusahaan cangkang bernama Wintris Inc sejak tahun 2007, setahun sebelum krisis ekonomi menghajar Islandia yang memaksa pemerintah melakukan reformasi ekonomi dan menasionalisasi tiga bank. Selanjutnya, dalam perjalanan politiknya hingga terpilih menjadi Perdana Menteri 2013, Sigmundur dikenal luas dengan retorika reformasi ekonomi yang mensyaratkan transparansi. 

Ada satu hal menarik—kalau bukan konyol—yang diungkap Berkas Panama terkait Wintris Inc. Pada 2007, kepemilikan perusahaan cangkang ini dibagi dua antara Sigmundur dengan istrinya, Anna Sigurlaug Palsdottir. Pada Desember 2009, Sigmundur menjual sahamnya—yang bernilai jutaan dolar Amerika—kepada Anna hanya dengan harga 1 dolar. Mantap, kan?
SUMBER : https://tirto.id/berkas-panama-dalam-angka-DlM

MILIARDER INDONESIA


Miliarder Indonesia di Surga Pajak


Negara-negara surga pajak atau tax haven adalah parasit. Mereka mengambil keuntungan dari pendapatan yang seharusnya diperoleh negara-negara lain. Kritikan itu disampaikan Nicholas Shaxson, seorang peneliti surga pajak yang juga penulis Treasure Islands

“Keuntungan yang didapat dari harta di negara-negara surga pajak sangat kecil, jika dibandingkan hilangnya pendapatan di negara lain,” jelas, Shaxson, seperti dikutip dari The Star.

Mengapa disebut surga pajak? Tidak lain karena negara-negara tersebut menjadi sebuah tempat favorit orang-orang kaya di berbagai dunia untuk menyembunyikan harta. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk menghindari pajak. Praktik itu bukan ilegal. Hanya saja, merugikan bagi negara tempat orang kaya berasal. Pajak yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan tak mampu diraih karena hartanya sudah dipindahkan ke negara-negara surga pajak itu. 

Namun, tak semua berniat menghindari pajak. Ada pula yang berniat kotor untuk menyembunyikan harta-harta hasil kejahatannya. Sisanya lagi berdalih untuk mempermudah aktivitas bisnisnya di luar negeri. Semua tertutup rapi di surga pajak. 

Dalam beberapa hari terakhir, apa yang ditutup rapi di surga pajak itu terbongkar. Mereka yang selama ini merasa nyaman menyimpan hartanya merasa resah. Sebuah bocoran tentang praktik-praktik menyembunyikan harta dibongkar di Panama Papers atau Berkas Panama. Isinya adalah praktik-praktik perusahaan cangkang klien kantor hukum Mossack Fonseca.

Bocoran di Berkas Panama ini bukanlah yang pertama. Pada tahun 2013, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) pernah mengungkap data serupa. Hanya saja, skalanya lebih kecil dan sederhana. Tidak seperti Berkas Panama yang melibatkan nama-nama besar, dengan file mencapai 2,6 terabita. Bocoran yang diungkap pada 2013 itu adalah offshore leaks. Belakangan, offshore leaks kembali menjadi perbincangan hangat, berbarengan dengan mencuatnya Berkas Panama.

Mereka yang Tercatat

Berkas Panama menyebut dua orang kaya asal Indonesia yakni Sandiaga Uno dan Riza Chalid. Belum ada detail tentang transaksi mereka, karena belum diungkap oleh ICIJ. Sementara di Offshore Leaks, nama-nama orang Indonesia yang disebut lebih banyak hingga 2.961 orang. Dari nama-nama yang muncul itu, beberapa di antaranya cukup akrab di telinga karena seringkali wara-wiri di daftar orang terkaya versi Forbes.

Dokumen Offshore Leaks setidaknya menyebut 14 orang dari daftar orang terkaya Forbes. Dari jumlah itu, 4 orang ada di 10 besar. Mereka umumnya wajah-wajah lama yang jadi langganan Forbes, antara lain bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo. Dengan harta hingga 5,5 miliar dolar, Susilo Wonowidjojo berada di peringkat kedua dalam daftar orang terkaya Indonesia. Susilo hanya kalah satu satu tangga dari Hartono bersaudara, Budi dan Michael Hartono yang selama bertahun-tahun bercokol di posisi paling atas dengan kekayaan 15,4 miliar dolar. Kedua bos Grup Djarum ini tak disebut dalam dokumen Offshore Leaks. 

Daftar berikutnya adalah Anthony Salim. Pria dengan kekayaan 5,4 miliar dolar itu juga disebut dalamOffshore Leaks. Anthony sebelumnya sudah sering muncul dalam daftar Forbes. Namun, dalam daftar terbaru yang dirilis Forbes pada Maret 2016, nama Anthony tidak ada. 

Nama selanjutnya yang disebut oleh Offshore Leaks adalah Mochtar Riady. Bos Grup Lippo ini pada Desember lalu tercatat punya kekayaan 2,2 miliar dolar. Pada 2016, kekayaannya berkurang menjadi USD 2,1 miliar. Namun, secara peringkat orang terkaya Indonesia, Mochtar naik ke posisi 6 dari sebelumnya posisi 9. 

Ada pula nama Chairul Tanjung. Pria yang biasa disapa CT ini berada di peringkat ke-3 di daftar Forbes 2016 dengan kekayaan 4,9 miliar dolar. Pada 2015, CT tercatat memiliki harta 4,8 miliar dolar, dan berada di urutan ke-5.

Sisanya, antara lain pemilik Grup Lion, Kusnan dan Rusdi Kirana, Eddy Kusnadi Sariaatmadja pemilik Stasiun TV SCTV, Eddy Katuari bos Grup Wings, Husodo Angkosubroto pemilik Grup Gunung Sewu. Namun, nama-nama ini belum masuk dalam daftar orang terkaya Forbes, ketika data Offshore Leaks bocor.

Wajah lama lainnya yang masuk daftar Offshore Leaks yaitu Edwin Soeryadjaya pendiri Saratoga Capital, Aksa Mahmud pendiri Bosowa, Hashim Djojohadikusumo pemilik Grup Arsari, Garibaldi Thohir bos Adaro Energy, Jogi Hendra Atmadja dari Grup Mayora, dan terakhir Soetjipto Nagaria pendiri dari grup usaha Summarecon.

Dokumen ICIJ soal Offshore Leaks juga memasukkan daftar pengusaha Indonesia yang sempat tercatat di Forbes, yaitu Sandiaga Uno, Kiki Barki, dan Samin Tan. Ketiganya berbarengan masuk daftar Forbes di 2011. Namun, kekayaan mereka tergerus seiring terus turunnya harga batu bara. 

Kiki Barki misalnya, kali pertama masuk Forbes pada 2010 dengan kekayaan mencapai 1,7 miliar dolar, berada di peringkat ke-11. Pundi kekayaannya bertambah karena geliat bisnis PT Harum Energy Tbk yang terbantu booming harga komoditas. Namun, berselang beberapa tahun, jumlah kekayaannya terus merosot jadi hanya 630 juta dolar dengan peringkat ke-43 di 2013. Berselang setahun, Forbes tak lagi memasukkan namanya dalam daftar.

Nasib serupa dialami Sandiaga Uno yang tercoret dari daftar Forbes di 2014. Setahun sebelumnya, Sandiaga sempat berada peringkat 47 dengan harta 460 juta dolar. Sementara Samin Tan, pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi juga sempat masuk Forbes di 2011 dengan kekayaan 940 juta dolar, di peringkat ke-28.
SUMBER : https://tirto.id/miliarder-indonesia-di-surga-pajak-DpK

MENGHINDARI PAJAK


Bergelap-Gelap Menghindari Pajak


Direktur dari John Holt, perusahaan dagang asal Inggris, menerangkan pada Raymond W. Baker ihwal bagaimana perusahaannya berbisnis di Afrika. Saat itu 1962. Baker, yang baru tiba di Nigeria untuk memimpin satu perusahaan, terkesiap mendengarnya. 

Waktu Baker bertanya bagaimana ia menentukan harga mobil-mobil impor, bahan baku, dan barang konsumsi, ia menambahkan, “Harga bukanlah soal. Aku cukup berusaha meningkatkan omset penjualan.”

Peraih M.BA dari Sekolah Bisnis Harvard ini jelas kebingungan mencerna ajaran itu. “Apa yang sebenarnya terjadi di sini? Kita tahu bahwa orang menanam uangnya di suatu tempat agar bisa mendapat laba, bukan? Bukankah ini adalah pedoman mendasar; dasar dari kapitalisme?” batin Baker.

Sekian tahun kemudian, ia insyaf semua asumsinya salah belaka. 

"Banyak orang menanam modalnya di suatu tempat untuk menuai labanya di tempat lain," tulis Baker dalam Capitalism’s Achilles Heels (2005). John Holt misalnya, menyiasati harga impor sebagai mekanisme agar keuntungannya di Nigeria tampak kecil, sedangkan untungnya yang besar dituai di negara asalnya, Inggris. 

Praktik itu tak hanya dilakukan John Holt. Sebagian besar perusahaan asing di Nigeria melakukan hal sama. Tak berhenti di situ, ia kemudian tahu bahwa orang-orang terkaya Afrika yang terlibat perdagangan luar negeri pun secara ilegal memindahkan uangnya ke luar negeri dengan cara serupa.

Modus dagang semacam ini tentu merugikan negara tempat berinvestasi. Jika laba John Holt tidak dipindahkan ke Inggris, akan ada bagian dari laba yang diserap negara lewat pajak. Dengan dana pajak itu, Nigeria bisa membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, juga kesehatan.

Puluhan tahun menjadi pebisnis lintas-negara, Baker menemukan bahwa pemindahan laba—yang juga dikenal sebagai transfer pricing/trade misinvoicing—hanyalah salah satu siasat pemindahan dana dari suatu negara. 

Ia melihat bagaimana pemimpin-pemimpin negara korup menyimpan duit hasil korupsi dan pencucian uang dalam rekening-rekening rahasia luar negeri. Juga, uang hasil kriminal lain seperti penjualan narkoba, pencurian atau perdagangan manusia. Semua pemindahan uang secara ilegal yang dikondisikan dalam transaksi rahasia itu disebut sebagai illicit financial flows atau aliran dana gelap. 

Karena aliran dana gelap itu membuat negara-negara miskin dan berkembang kehilangan potensi pendapatannya, muncul satu kesimpulan dalam benak Baker yang juga membuatnya mendirikan lembaga think tank Global FinanciaIntegrity (GFI): "Aliran dana gelap adalah babak terburuk ekonomi global setelah perbudakan."

Salah satu yang paling berperan dalam babak terburuk ekonomi global itu adalah layanan jasa di negara-negara suaka pajak seperti firma Mossack Fonseca di Panama, yang belakangan ini datanya bocor secara massif. 

Dua hal utama yang menyebabkan negara seperti Panama dimanfaatkan dalam pengaliran dana gelap: pajak nol/sangat rendah dan jaminan kerahasiaan. 

Modus Penghindaran Pajak

Menurut Baker, komponen suap dan pencurian hanya menyumbang dana gelap sebanyak 3 persen, meski dua hal itu juga menyebabkan kerugian turunan. Perkara kriminal menyumbang sekitar 30-35 persen. Musabab terbesar dalam perkara dana gelap adalah trade misinvoicing yang menjadi modus pebisnis menghindari pajak dengan bantuan negara surga pajak.

Transaksi perdagangan yang mengakali harga dilakukan dengan cara membuat perusahaan perantara di negara surga pajak semacam Panama. Katakanlah ada satu perusahaan di Indonesia bernama PT Asianaga. Asianaga hendak mengekspor kursi ke satu perusahaan di Belanda. Tapi, alih-alih mengekspor langsung ke Belanda dalam harga wajar sehingga bisa mendapat laba yang juga wajar, Asianaga bersiasat dengan skema lain. 

Asianaga tak mau mengekspor langsung ke Belanda dengan harga wajar, sebab jumlah laba yang didapatkan akan membuatnya membayar pajak sebesar 25 persen laba itu. Karenanya, Asianaga menempuh cara lain agar pajak yang dibayarkan ke pemerintah Indonesia angkanya lebih kecil. 

Langkah pertama: membuat perusahaan cangkang di negara yang pajaknya nol atau sangat kecil seperti Panama. Selanjutnya, kursi diekspor ke perusahaan cangkang itu dengan harga jual rendah. Langkah terakhir: perusahaan cangkang menjual lagi kursi itu ke Belanda dengan harga seharusnya. 

Dari skema itu, tentu laba yang terlapor dalam neraca keuangan Asianaga akan jauh lebih kecil ketimbang menjual langsung kursinya ke Belanda dengan harga wajar. Otomatis, pajak yang harus dibayarkan jauh lebih kecil daripada yang seharusnya.

Bergelap-Gelap Menghindari Pajak


Pelaku Untung, Kesejahteraan Tak Merata

Hilangnya potensi pemasukan negara itu menjadi salah satu poin yang menyebabkan aliran dana gelap ini menjadi topik kontroversial. Umumnya, barisan pendukung menganggap praktik itu sah, terutama ketika ia tak bisa dibuktikan sebagai tindakan ilegal. Apalagi, pencarian laba dan akumulasi modal sebanyak-banyaknya kerap diterima begitu saja sebagai hal mendasar dalam praktik kapitalisme.

Sementara itu, kelompok penolak terdiri dari beberapa spektrum. Ada yang sama sekali menolaknya dengan dasar bahwa kapitalisme itu sendiri bermasalah, sehingga praktik apapun di dalamnya tak mungkin menciptakan keadilan.

Posisi Baker lain. Pendiri Global Financial Integrity ini menyatakan dirinya tak hendak mengajukan sistem selain kapitalisme. Tapi, ia meyakini praktik aliran dana gelap adalah kekeliruan yang harus ditiadakan. Kapitalisme bisa diperbaiki dengan mewujudkan sistem yang transparan.

Ketika praktiknya transparan, pertumbuhan ekonomi seharusnya mampu menguntungkan kaum miskin; mendistribusikan kesejahteraan. Ini akan lebih gamblang jika dilihat dalam perbandingan angka seperti berikut.

Menurut data Global Financial Integrity (GFI), pada rentang 2004-2013, rata-rata aliran dana gelap dari Indonesia mencapai $18.071 juta atau sekitar Rp220 triliun per tahun. Dari angka itu, praktik trade misinvoicing menyumbang angka rata-rata $16.759 juta atau Rp204 triliun setiap tahunnya. Jika agregat pendapatan pajak dari trade misinvoicing diasumsikan 15 persen saja, maka seharusnya ada pemasukan Rp30,6 triliun untuk negara.

Sekarang, mari bandingkan angka itu dengan beberapa komponen belanja negara dalam APBN terkini, misalnya Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dalam APBN 2016, anggaran untuk membiayai operasi sekolah-sekolah itu totalnya Rp43,9 triliun.

Jika Anda termasuk yang percaya pendidikan sebagai salah satu jalan untuk memperbaiki tingkat penghidupan, maka perbandingan ini layak dibaca: potensi pajak dari trade misinvoicing bisa menutup biaya operasional sekitar 70 persen sekolah di seluruh Indonesia.

Belakangan ini dalam media massa juga kerap tergambar bangunan-bangunan sekolah yang buruk. Potensi pemasukan negara yang hilang akibat modus pengelakan pajak itu bisa menyediakan 11 kali lipat anggaran pembangunan fisik sekolah-sekolah dasar di Indonesia. Sebab, penganggaran dana alokasi khusus fisik untuk pendidikan dalam APBN 2016 cuma Rp2,7 triliun untuk setahun.

Apabila Indonesia diyakini sebagai negara agraris, di mana sepatutnya tak ada bayi dan anak kurang gizi, maka dana hantu yang lari dari Indonesia itu setara hampir empat kali lipat anggaran kedaulatan pangan Rp8,3 triliun. Ia juga melebihi anggaran subsidi pupuk yang totalnya Rp30,1 triliun.

Bagaimana dengan visi Indonesia sebagai negara maritim? Jika dibandingkan dengan dana alokasi khusus perikanan dan kelautan sebesar Rp1,3 triliun, maka uang yang lenyap tadi berpotensi menutup dana alokasi fisik bidang ini sebanyak 23 kali lipat dari yang dianggarkan.

Siasat Memulangkan Dana

Jika potensi membiayai pembangunan dan pemerataan kesejahteraan hilang sedemikian rupa karena perkara kaburnya uang lewat praktik-praktik senyap, apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia? Secara praktis, pertanyaan ini bisa dikaitkan dengan bocornya Berkas Panama yang ditengarai melibatkan sejumlah nama dari Indonesia.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pihaknya ingin mengambil dana-dana yang ada di luar negeri itu lewat mekanisme pengampunan pajak dan menyiapkan perangkat investasi untuk dana yang kembali ke Indonesia. Pemerintah sebelumnya memang telah menyiapkan rancangan undang-undang pengampunan pajak yang sudah masuk program legislasi nasional.

"Lewat tax amnesty, kita ingin mengambil uang itu kembali. Kalau ada nama-nama [Wajib Pajak asal Indonesia] di Panama Papers, kita imbau agar mereka repatriasi dana. Kalau uangnya masuk kita siapkan SUN [Surat Utang Negara], SUN BUMN atau obligasi korporasi dan deposito setahun," katanya di Jakarta, Jumat.

Dengan Surat Utang Negara (SUN), dana yang tadinya ada di luar negeri itu tak hanya terbatas dengan opsi menyimpan uang di bank, tetapi juga pilihan untuk terlibat dalam pembiayaan pembangunan. Tentunya dengan penawaran angka imbal balik yang rasional di mata pemilik dana.

Sementara itu, dalam suatu kesempatan membahas aliran dana gelap, lembaga penelitian Prakarsa merekomendasikan perbaikan regulasi supaya dana-dana itu bisa kembali.

Aliran dana masuk dan keluar Indonesia, menurut Setyo Budiantoro, peneliti senior Prakarsa, harus disertai transparansi data dan informasi sebagai bagian upaya harmonisasi kebijakan moneter dan fiskal. Selain itu, Prakarsa juga menyoroti pentingnya penguatan administrasi perpajakan sebagai bagian dari pembenahan kebijakan pajak.

Soal pembenahan kebijakan pajak juga menjadi perhatian Yustinus Prastowo Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). “Kebijakan nasionalnya harus mendukung itu. Selama ini belum ada political will ke arah itu.” Karenanya, menurut Prastowo, Indonesia harus melaksanakan tiga hal.

Pertama, Prastowo mengusulkan agar Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terintegrasi supaya jelas "siapa melakukan apa". Menurutnya, integrasi dua data yang pada praktiknya bisa mencontoh Social Security Number (SSN) di Amerika Serikat, memungkinkan pengawasan perpajakan lebih efektif dan sederhana.

"Kedua, Indonesia harus mereposisi peran PPATK. Selama ini PPATK hubungannya dengan lembaga hukum.” Prastowo melihat pentingnya PPATK memberi data yang bisa dimanfaatkan oleh direktorat jenderal pajak. “Seharusnya analis-analis pajak di PPATK diperbanyak," sambungnya.

Ketiga, negara ini harus memperkuat regulasi anti-penghindaran pajak. Sebab, "selama ini modus-modus trade misinvoicing bisa terjadi secara massif karena tidak ada regulasi yang mengaturnya secara ketat."

Selama ini, di Indonesia bukan tidak ada kasus pengelakan pajak dengan modus transfer pricing atau trade misinvoicing. Namun, karena regulasi tidak ketat, perusahaan bisa bersiasat menghindari pajak di sana-sini. Saat masuk pengadilan pun, satu kasus bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk sampai pada putusan berkekuatan tetap.

Dalam hal ini, jelas bahwa Perusahaan Dagang John Holt dalam cerita Raymond Baker tak sendirian. Bocornya Berkas Panama belakangan ini pun hanyalah puncak dari gunung es, yakni gelapnya praktik keuangan global. 
SUMBER : https://tirto.id/bergelap-gelap-menghindari-pajak-EtD