Miliarder Indonesia di Surga Pajak
Negara-negara surga pajak atau tax haven adalah parasit. Mereka mengambil keuntungan dari pendapatan yang seharusnya diperoleh negara-negara lain. Kritikan itu disampaikan Nicholas Shaxson, seorang peneliti surga pajak yang juga penulis Treasure Islands
“Keuntungan yang didapat dari harta di negara-negara surga pajak sangat kecil, jika dibandingkan hilangnya pendapatan di negara lain,” jelas, Shaxson, seperti dikutip dari The Star.
Mengapa disebut surga pajak? Tidak lain karena negara-negara tersebut menjadi sebuah tempat favorit orang-orang kaya di berbagai dunia untuk menyembunyikan harta. Tujuannya apalagi kalau bukan untuk menghindari pajak. Praktik itu bukan ilegal. Hanya saja, merugikan bagi negara tempat orang kaya berasal. Pajak yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan tak mampu diraih karena hartanya sudah dipindahkan ke negara-negara surga pajak itu.
Namun, tak semua berniat menghindari pajak. Ada pula yang berniat kotor untuk menyembunyikan harta-harta hasil kejahatannya. Sisanya lagi berdalih untuk mempermudah aktivitas bisnisnya di luar negeri. Semua tertutup rapi di surga pajak.
Dalam beberapa hari terakhir, apa yang ditutup rapi di surga pajak itu terbongkar. Mereka yang selama ini merasa nyaman menyimpan hartanya merasa resah. Sebuah bocoran tentang praktik-praktik menyembunyikan harta dibongkar di Panama Papers atau Berkas Panama. Isinya adalah praktik-praktik perusahaan cangkang klien kantor hukum Mossack Fonseca.
Bocoran di Berkas Panama ini bukanlah yang pertama. Pada tahun 2013, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) pernah mengungkap data serupa. Hanya saja, skalanya lebih kecil dan sederhana. Tidak seperti Berkas Panama yang melibatkan nama-nama besar, dengan file mencapai 2,6 terabita. Bocoran yang diungkap pada 2013 itu adalah offshore leaks. Belakangan, offshore leaks kembali menjadi perbincangan hangat, berbarengan dengan mencuatnya Berkas Panama.
Mereka yang Tercatat
Berkas Panama menyebut dua orang kaya asal Indonesia yakni Sandiaga Uno dan Riza Chalid. Belum ada detail tentang transaksi mereka, karena belum diungkap oleh ICIJ. Sementara di Offshore Leaks, nama-nama orang Indonesia yang disebut lebih banyak hingga 2.961 orang. Dari nama-nama yang muncul itu, beberapa di antaranya cukup akrab di telinga karena seringkali wara-wiri di daftar orang terkaya versi Forbes.
Dokumen Offshore Leaks setidaknya menyebut 14 orang dari daftar orang terkaya Forbes. Dari jumlah itu, 4 orang ada di 10 besar. Mereka umumnya wajah-wajah lama yang jadi langganan Forbes, antara lain bos Gudang Garam Susilo Wonowidjojo. Dengan harta hingga 5,5 miliar dolar, Susilo Wonowidjojo berada di peringkat kedua dalam daftar orang terkaya Indonesia. Susilo hanya kalah satu satu tangga dari Hartono bersaudara, Budi dan Michael Hartono yang selama bertahun-tahun bercokol di posisi paling atas dengan kekayaan 15,4 miliar dolar. Kedua bos Grup Djarum ini tak disebut dalam dokumen Offshore Leaks.
Daftar berikutnya adalah Anthony Salim. Pria dengan kekayaan 5,4 miliar dolar itu juga disebut dalamOffshore Leaks. Anthony sebelumnya sudah sering muncul dalam daftar Forbes. Namun, dalam daftar terbaru yang dirilis Forbes pada Maret 2016, nama Anthony tidak ada.
Nama selanjutnya yang disebut oleh Offshore Leaks adalah Mochtar Riady. Bos Grup Lippo ini pada Desember lalu tercatat punya kekayaan 2,2 miliar dolar. Pada 2016, kekayaannya berkurang menjadi USD 2,1 miliar. Namun, secara peringkat orang terkaya Indonesia, Mochtar naik ke posisi 6 dari sebelumnya posisi 9.
Ada pula nama Chairul Tanjung. Pria yang biasa disapa CT ini berada di peringkat ke-3 di daftar Forbes 2016 dengan kekayaan 4,9 miliar dolar. Pada 2015, CT tercatat memiliki harta 4,8 miliar dolar, dan berada di urutan ke-5.
Sisanya, antara lain pemilik Grup Lion, Kusnan dan Rusdi Kirana, Eddy Kusnadi Sariaatmadja pemilik Stasiun TV SCTV, Eddy Katuari bos Grup Wings, Husodo Angkosubroto pemilik Grup Gunung Sewu. Namun, nama-nama ini belum masuk dalam daftar orang terkaya Forbes, ketika data Offshore Leaks bocor.
Wajah lama lainnya yang masuk daftar Offshore Leaks yaitu Edwin Soeryadjaya pendiri Saratoga Capital, Aksa Mahmud pendiri Bosowa, Hashim Djojohadikusumo pemilik Grup Arsari, Garibaldi Thohir bos Adaro Energy, Jogi Hendra Atmadja dari Grup Mayora, dan terakhir Soetjipto Nagaria pendiri dari grup usaha Summarecon.
Dokumen ICIJ soal Offshore Leaks juga memasukkan daftar pengusaha Indonesia yang sempat tercatat di Forbes, yaitu Sandiaga Uno, Kiki Barki, dan Samin Tan. Ketiganya berbarengan masuk daftar Forbes di 2011. Namun, kekayaan mereka tergerus seiring terus turunnya harga batu bara.
Kiki Barki misalnya, kali pertama masuk Forbes pada 2010 dengan kekayaan mencapai 1,7 miliar dolar, berada di peringkat ke-11. Pundi kekayaannya bertambah karena geliat bisnis PT Harum Energy Tbk yang terbantu booming harga komoditas. Namun, berselang beberapa tahun, jumlah kekayaannya terus merosot jadi hanya 630 juta dolar dengan peringkat ke-43 di 2013. Berselang setahun, Forbes tak lagi memasukkan namanya dalam daftar.
Nasib serupa dialami Sandiaga Uno yang tercoret dari daftar Forbes di 2014. Setahun sebelumnya, Sandiaga sempat berada peringkat 47 dengan harta 460 juta dolar. Sementara Samin Tan, pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi juga sempat masuk Forbes di 2011 dengan kekayaan 940 juta dolar, di peringkat ke-28.
SUMBER : https://tirto.id/miliarder-indonesia-di-surga-pajak-DpK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar